Minggu, 12 Juli 2015

Polres Bogor Sediakan Jasa Titip Barang Mewah bagi Pemudik

Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, menyediakan jasa penitipan barang berharga bagi masyarakat yang pergi mudik Idul Fitri 1436 Hijriah/2015 guna menghindari terjadinya perampokan rumah kosong maupun tindakan pencurian dengan pemberatan.

"Tempat penitipan barang berharga ini khusus untuk situasi darurat bagi masyarakat yang tadinya tidak mudik tapi mendadak mudik karena sesuatu dan lain hal. Sementara tempat penitian seperti pegadaian maupun bank sudah tutup," kata Kapolres Bogor, AKBP Irsan, di Bogor, Jumat.

Kapolres mengatakan, hari ini dirinya telah menerbitkan surat perintah untuk menyediakan tempat penitipan barang yang akan diteruskan ke seluruh anggotanya.

Dikatakannya, ia telah menyediakan satu unit lemari besi berukuran tinggi dua meter dan lebar 1,5 meter untuk menyimpan barang-barang berharga yang dititipkan oleh masyarakat.

Lemari besi tersebut, sebelumnya merupakan tempat penyimpanan barang bukti perkara di Polres Bogor Kota. Lemari tersebut dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang ingin menitipkan barang berharganya seperti, emas, berlian, surat berharga dan sejenisnya.

"Tempat penyimpanan ada di Makorwil Polres Bogor di Jalan Kapten Muslihat. Penitipan akan dijaga oleh anggota intel. Dan besi penyimpanan ada di ruang kapolres, otomatis aman," katanya.

Ia mengatakan, tempat penitipan barang berharga tersebut tersedia gratis untuk masyarakat yang terdesak harus mudik meninggalkan rumahnya. Setiap yang mau menitipkan akan dibuatkan tanda terima dan dapat diambil kembali.

"Tujuan kita adalah untuk membantu masyarakat yang kebingungan mau menitipkan kemana surat-surat dan barang berharga saat mudik. Ini juga untuk mencegah terjadinya pencurian di rumah kosong yang tengah marak saat warga mudik lebaran," katanya.

Kapolres mengingatkan barang yang ingin dititipkan, terlebih dahulu haruslah dibungkus yang rapi dalam kemasan. Tidak dibiarkan terbuka begitu saja. Hal ini untuk menghindari tercampur dengan barang milik orang lain atau tercecer saat penitipan.

Selain menyediakan penitipan barang berharga, Polres Bogor Kota juga menyediakan penitipan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua. Lokasi penitipan juga dipusatkan di Makorwil Kapten Muslihat.

"Kita sudah menyiapkan lokasi parkir kendaraan yang dititipkan oleh masyarakat, cukup untuk menampung puluhan kendaraan di Makorwil Kapten Muslihat," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar