Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, menyediakan jasa penitipan barang berharga bagi masyarakat yang pergi mudik Idul Fitri 1436 Hijriah/2015 guna menghindari terjadinya perampokan rumah kosong maupun tindakan pencurian dengan pemberatan.
"Tempat penitipan barang berharga ini khusus untuk situasi darurat bagi masyarakat yang tadinya tidak mudik tapi mendadak mudik karena sesuatu dan lain hal. Sementara tempat penitian seperti pegadaian maupun bank sudah tutup," kata Kapolres Bogor, AKBP Irsan, di Bogor, Jumat.