Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melarang truk bermuatan berat melintas di jalur mudik lebaran 2015.
"Sesuai Peraturan Direktorat Perhubungan Darat Nomor 1364/Aj.201/DRJD/2015 Tentang Kendaraan Angkutan Barang pada Masa Angkutan Lebaran 2015 truk bermuatan berat dilarang melintas di jalur mudik," kata Kepala DLLAJ Kabupaten Bogor, Soebiantoro di Cibinong, Jumat (10/7).