Minggu, 12 Juli 2015

DLLAJ Bogor Larang Truk Lintasi Jalur Mudik

Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melarang truk bermuatan berat melintas di jalur mudik lebaran 2015.

"Sesuai Peraturan Direktorat Perhubungan Darat Nomor 1364/Aj.201/DRJD/2015 Tentang Kendaraan Angkutan Barang pada Masa Angkutan Lebaran 2015 truk bermuatan berat dilarang melintas di jalur mudik," kata Kepala DLLAJ Kabupaten Bogor, Soebiantoro di Cibinong, Jumat (10/7).

Ia mengatakan untuk memperlancar arus mudik dan arus balik saat Hari Raya Idul Fitri, DLLAJ Kabupaten Bogor menerapkan larangan truk bermuatan berat melintas di jalan raya yang sering digunakan para pemudik lebaran.

Namun, kata dia, walaupun sudah ada larang melintas bagi truk bermuatan besar. Larangan serupa tidak berlaku bagi truk angkutan komoditi yang mengangkut kebutuhan masyarakat.

"Misalnya, truk pengakut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG) dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya, truk itu tetap boleh melintas di jalur mudik," katanya.

Ia mengatakan DLLAJ Kabupaten Bogor juga bekerjasama dengan kepolisian dalam menjalankan larangan melintas tersebut.

"Dan polisi, sudah menginformasikan kepada sopir truk pada H-4 hingga H+1 truk dilarang melintas di wilayah jalur mudik Polres Bogor, apabila ada yang masih melanggar, tentu akan ditindak dan selanjutnya akan ditilang oleh pihak kepolisian," katanya.

Pelarangan truk bermuatan berat, kata dia, selain untuk menghindari kemacetan, pelarangan truk bermuatan berat ini juga untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas karena truk bermuatan tidak kuat naik saat volume kendaran padat.

"Terutama di jalan yang menanjak atau memiliki tingkat kecuraman," katanya.

Ia mengatakan jalur yang tidak boleh dilewati truk bermuatan berat adalah jalur Puncak Cianjur dan Jalur Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi). Karena dua jalur ini adalah jalur favorit pemudik yang menuju beberapa kota di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Sumber: http://www.beritasatu.com/megapolitan/290232-dllaj-bogor-larang-truk-lintasi-jalur-mudik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar